Tim CERT dan ID-SIRTII layaknya seorang cyber warior |
Perkembangan teknologi informasi, khususnya pada dunia siber
tidak hanya menghasilkan hal-hal yang bersifat postif, namun tak ayal terkadang
berdampak negatif. Seperti inovasi/penemuan teknologi yang lain, ketika
diciptakan pastilah dimaksudkan untuk menyelesaikan atau mempermudah suatu
masalah. Namun seiring berjalannya
waktu, seringkali ditemukan bahwa teknologi yang telah diciptakan tersebut
melahirkan masalah yang lain. Atau seperti dalam ungkapan “Technology solve the
problem, but in other way create another problem (M.Ht-2012)” Salah
satu hal negatif yang merupakan efek samping negatif dari perkembangan internet
antara lain adalah kejahatan dunia siber atau, cybercrime. Seperti yang telah
kita ketahui, cybercrime ini banyak macamnya, seberti pada postingan saya
sebelumnya.
Sebagai upaya penanggulangan terhadap serangan-serangan di
dunia maya ini, diperlukanlah sebuah lembaga keamanan yang bertugas menjadi
benteng pertahanan. (Atau kalau di dunia nyata semacam TNI lah..) Di dalam ranah information security atau
keamanan informasi, dikenal istilah CERT dan C-SIRT. Selain itu di Indonesia
terdapat sebuah organisasi yang membidangi dunia keamanan informasi yang
dinamakan ID-SIRTII.
Apakah yang dimaksud dengan CERT? Apapula yang dimaksud
dengan CIRT (C-SIRT)? Lantas ID-SIRTII itu apa?
ID-SIRTII atau Indonesia Security Incident Response Team ofInternet Infrastructure adalah sebuah tim yang bertugas untuk menjaga keamanan informasi
data di Indonesia, terutama dari serangan cracker iseng yang banyak menyerang
web dan server internet di Indonesia. ID-SIRTII
lahir pada tahun Tahun 2007, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan
Jarinan Telekomunikasi berbasis Protokol Internet. Adapun untuk lokasinya,ID-SIRTII berlokasi di http://idsirtii.or.id/
Sedang CERT atau Computer Emergency Response Team adalah tim
kemanan jaringan yang biasanya dimiliki oleh suatu perusahaan atau lembaga, dan
merupakan benteng pertahanan bagi perusahaan setelah ID-SIRTII. Di berbagai sumber disebutkan bahwa tim ini
biasanya melindungi data perusahaan dari serangan para hacker/cracker. Hal ini berarti bahwa anggota tim ini sendiri juga merupakan hacker karena pastilah memiliki
kemampuan yang setara atau bahkan lebih dari para penyerangnya.
Di beberapa negara, mungkin ditemui bahwa CERT merupakan
kepanjangan dari Computer Emergency Readiness Team, namun kedua instansi terbut
sebenarnya memiliki tugas yang sama, hanya masalah penyebutan dan penamaan.
C-SIRT atau Computer Security Incident Response Team sama dengan CERT, yaitu sebuah tim IT yang khusus menangani keamanan data
sebuah lembaga atau institusi dari serangan-serangan di dunia maya. Security
incident sendiri didefinisikan sebagai keadaan dimana sebuah entitas yang tidak
berhak mendapat akses ke komputer, jaringan, atau data.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ID-SIRTII itu adalah benteng
pertahanan pertama dalam menghadapi serangan di dunia maya. Serangan itu bisa
berupa Ddos, spam, hacking, carding atau botnet. Sedang CERT dan C-SIRT adalah
tim serupa namun lingkup kerjanya hanya sebatas instansi atau perusahaan. Hampir setiap negara mempunyai instansi semacam ID-SIRTII. Misalnya
saja
- Jepang : JP-CERT (Japan Computer Emergency Response Team)
- Australia : AU_CERT (Australia computer emergency response team).
TUGAS ID-SIRTII
Tugas dari ID-SIRTII sendiri antara lain:
- To monitor and early detection of internet networks incident in Indonesia. Atau dengan kata lain untuk memonitor dan mendeteksi secara dini akan insiden-insiden dalam jaringan di Indonesia. Jadi ID-SIRTIIberfungsi sebagai benteng pertahanan pertama terhadap serangan-serangan di dunia maya.
- To store the evidence of Internet transaction on Secure Data Center. ID-SIRTII juga bertugas mengamankan segala transaksi elektronik, menyimpannya ke dalam secure data center. Untuk hal ini biasanya ID-SIRTII bekerja sama dengan instansi-instansi CERT dari masing-masing perusahaan. ID-SIRTII sebagai tembok penghalang pertama akan melaporkan setiap ada serangan berbahaya kepada CERT di setiap perusahaan, ISP, dan penyelenggara jasa internet. ID-SIRTII bekerja 24/7 dalam arti 24 jam selama 7 hari, selama 1 bulan dan selama 1 tahun.
- To support the availability of Digital Forensic and Digital Evident for law enforcement process. ID-SIRTII juga berfungsi membantu kepolisian dalam menyelidiki kejahatan cyber. ID-SIRTII akan membuat forensik internet. mencari bukti kejahatan di internet dll
- To be a Contact Center based on report of security distrubance of internet infrastructure (24/7) from the public. ID_SIRTII juga akan memantau traffic yang terjadi di indonesia, sehingga ketika ada traffic yang mencurigakan misal mendadak terjadi kenaikan traffic yang signifikan besarnya maka ID-SIRTII akan memberikan warning kepada ISP.
- To provide services that include lab simulation, training, consultancy, and socialization.
demikian yang bisa saya tulis. semoga dapat memberikan sedikit pencerahan bagi teman-teman yang membutuhkan ^^
disadur dan diolah dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar
Tulis kritik, saran, ato komentar sesuka kamu^^