![]() |
| Tim CERT dan ID-SIRTII layaknya seorang cyber warior |
Perkembangan teknologi informasi, khususnya pada dunia siber
tidak hanya menghasilkan hal-hal yang bersifat postif, namun tak ayal terkadang
berdampak negatif. Seperti inovasi/penemuan teknologi yang lain, ketika
diciptakan pastilah dimaksudkan untuk menyelesaikan atau mempermudah suatu
masalah. Namun seiring berjalannya
waktu, seringkali ditemukan bahwa teknologi yang telah diciptakan tersebut
melahirkan masalah yang lain. Atau seperti dalam ungkapan “Technology solve the
problem, but in other way create another problem (M.Ht-2012)” Salah
satu hal negatif yang merupakan efek samping negatif dari perkembangan internet
antara lain adalah kejahatan dunia siber atau, cybercrime. Seperti yang telah
kita ketahui, cybercrime ini banyak macamnya, seberti pada postingan saya
sebelumnya.
Sebagai upaya penanggulangan terhadap serangan-serangan di
dunia maya ini, diperlukanlah sebuah lembaga keamanan yang bertugas menjadi
benteng pertahanan. (Atau kalau di dunia nyata semacam TNI lah..) Di dalam ranah information security atau
keamanan informasi, dikenal istilah CERT dan C-SIRT. Selain itu di Indonesia
terdapat sebuah organisasi yang membidangi dunia keamanan informasi yang
dinamakan ID-SIRTII.
Apakah yang dimaksud dengan CERT? Apapula yang dimaksud
dengan CIRT (C-SIRT)? Lantas ID-SIRTII itu apa?




